KLIKREAD.COM, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari mengklaim Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 61,9 juta penerima manfaat tercatat per 12 Mei 2026.
“Jumlah penerima manfaat yang terdata mencapai 61.991.412 orang atau 74,8% dari total target 82,9 juta penerima,” ujar Qodari dalam konferensi pers update PHTC di Jakarta Pusat, Rabu 13 Mei 2026.
Dia menyebutkan, jumlah dapur MBG alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mencapai 28.390.
"Dengan 15.735 SPPG atau 55,42 persen di antaranya telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS," katanya.
Qodari menegaskan MBG merupakan program prioritas nasional yang dijalankan dalam skala besar dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“Karena itu, penguatan tata kelola menjadi kunci agar program berjalan aman, konsisten, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Pemerintah, lanjut dia, terus melakukan penyempurnaan program ini mulai perencanaan menu hingga pengawasan distribusi makanan.
“Penguatan dilakukan dari hulu ke hilir, mulai perencanaan dan standar menu, seleksi dan pengawasan mitra SPPG, SOP higienitas.
Dan juga distribusi, mekanisme pelaporan dan penanganan insiden,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Viral Ibu Ajak Anak Balita Nonton Konser saat Malam Hari, Warganet Soroti Venue Seperti Kolam Renang
Heboh Kasus Penyekapan 3 Balita di Bandung, Polisi Bongkar Ayah Kandung Jadi Terduga Pelakunya
Harta Kekayaan Prsiden Prabowo Capai Rp2,066 Triliun, KPK Umumkan Hasil Verifikasi LHKPN
Bahlil Pastikan Jangan Khawair Stok Energi Nasional Aman Ditengah Tekanan Global
Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif, Presiden Prabowo Tambah Anggaran UMKM Rp1 Triliun
Sudah Pulih Kesehatan, Juni 2026 Jokowi Bakal Keliling Indonesia Serap Aspirasi Rakyat
Selama Belum Ada Keppres Pemindahan, Pramono Tegaskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara
KPK Amankan BB Elektronik, Hasil Penggeledahan Rumah Heri Black Terkait Kasus di Bea Cukai
Ketua DPRD Jember Sampaikan Permohonan Maaf dan Siap Beri Sanksi, Terkait Anggota Dewan Main Game dan Merokok Saat Rapat
Dinilai Hakim Ranah Pemilu, Gugatan Bonatua Silalahi ke PTUN Soal Ijazah Jokowi Tak Dilanjutkan ke Pokok Perkara