KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyebutkan hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar praktik ilegal judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun.
Dinilainya, angka ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi bangsa.
"Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan.
Serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini," kata Meutya dalam keterangannya, Kamis, 14 Mei 2026.
Baca Juga: 7 WNI Meninggal dan 14 Masih Hilang Akibat Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia
Meutya menjelaskan, pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memutus akses dan penindakan hukum semata.
Namun, seluruh masyarakat harus terlibat menjadi benteng utama pencegahan.
"Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown.
Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas," ujarnya.
Baca Juga: JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun
Meutya juga prihatin atas dampak judi online terhadap perempuan dan anak.
Banyak istri dan ibu menjadi korban tidak langsung ketika suami atau ayah mereka terjerat, kehilangan ekonomi keluarga, keharmonisan rumah tangga.
Hingga mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Gibran Beri Tips Cara Debat Depan Umum Bertemu Peserta Cerdas Cermat MPR yang Lagi Viral
Artikel Terkait
Selama Belum Ada Keppres Pemindahan, Pramono Tegaskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara
KPK Amankan BB Elektronik, Hasil Penggeledahan Rumah Heri Black Terkait Kasus di Bea Cukai
Ketua DPRD Jember Sampaikan Permohonan Maaf dan Siap Beri Sanksi, Terkait Anggota Dewan Main Game dan Merokok Saat Rapat
Dinilai Hakim Ranah Pemilu, Gugatan Bonatua Silalahi ke PTUN Soal Ijazah Jokowi Tak Dilanjutkan ke Pokok Perkara
Qodari Klaim dari 28.390 Dapur MBG Jumlah Penerima Manfaat Capai 61,9 Juta Orang
Tidak Memenuhi Standar, BGN Berhentikan Operasinal Sementara 1.738 SPPG
Gibran Beri Tips Cara Debat Depan Umum Bertemu Peserta Cerdas Cermat MPR yang Lagi Viral
Usai Serahkan Rp10,27 Triliun, Bulan Depan Presiden Prabowo akan Serahkan Lagi Uang Rampasan Rp49 Triliun
JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun
7 WNI Meninggal dan 14 Masih Hilang Akibat Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia