Kuliah Daring di Lapas, Ferdy Sambo Dapat Beasiswa Lanjutkan Sudi Magister Teologia

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 14 Mei 2026 | 15:45 WIB
Ferdy Sambo saat dilakukan penahaman. (foto tangkapan layar video)
Ferdy Sambo saat dilakukan penahaman. (foto tangkapan layar video)

KLIKREAD.COM, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri yang kini merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Cibinong, Ferdy Sambo diketahui melanjutkan studi Magister sejak Juli 2024.

Ferdy Sambo menjalani kuliah di dalam lapas Cibinong dilaksanakan secara daring.

Dilansir dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Ferdy Sambo terdaftar sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia Jakarta sejak 1 Juli 2024.

Baca Juga: Menkomdigi Sebut 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Praktik Ilegal Judi Online

"Tanggal masuk: 1 Juli 2024," tulis website pddikti.kemediktisaintek.go.id, dikutip media, Kamis 14 Mei 2026.

Ia disebut masuk sebagai peserta didik baru dengan program studi Magister Teologi.

Hingga saat ini, status Ferdy Sambo sebagai mahasiswa Magister masih tercatat aktif.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melalui Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti menjelaskan, Sambo menjalani pendidikan lewat beasiswa yang diberikan perguruan tinggi tempatnya belajar.

Baca Juga: 7 WNI Meninggal dan 14 Masih Hilang Akibat Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia

Dari sejumlah warga binaan Nasrani di Lapas Kelas IIA Cibinong, Ferdy Sambo berminat untuk mengambil beasiswa tersebut.

“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani.

Salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” Rika, saat dihubungi wartawan.

Baca Juga: JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Rika mengatakan, perkuliahan dilaksanakan secara daring dari dalam Lapas Cibinong.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X