KLIKREAD.COM, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri yang kini merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Cibinong, Ferdy Sambo diketahui melanjutkan studi Magister sejak Juli 2024.
Ferdy Sambo menjalani kuliah di dalam lapas Cibinong dilaksanakan secara daring.
Dilansir dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Ferdy Sambo terdaftar sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia Jakarta sejak 1 Juli 2024.
Baca Juga: Menkomdigi Sebut 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Praktik Ilegal Judi Online
"Tanggal masuk: 1 Juli 2024," tulis website pddikti.kemediktisaintek.go.id, dikutip media, Kamis 14 Mei 2026.
Ia disebut masuk sebagai peserta didik baru dengan program studi Magister Teologi.
Hingga saat ini, status Ferdy Sambo sebagai mahasiswa Magister masih tercatat aktif.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melalui Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti menjelaskan, Sambo menjalani pendidikan lewat beasiswa yang diberikan perguruan tinggi tempatnya belajar.
Baca Juga: 7 WNI Meninggal dan 14 Masih Hilang Akibat Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia
Dari sejumlah warga binaan Nasrani di Lapas Kelas IIA Cibinong, Ferdy Sambo berminat untuk mengambil beasiswa tersebut.
“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani.
Salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” Rika, saat dihubungi wartawan.
Baca Juga: JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun
Rika mengatakan, perkuliahan dilaksanakan secara daring dari dalam Lapas Cibinong.
Artikel Terkait
KPK Amankan BB Elektronik, Hasil Penggeledahan Rumah Heri Black Terkait Kasus di Bea Cukai
Ketua DPRD Jember Sampaikan Permohonan Maaf dan Siap Beri Sanksi, Terkait Anggota Dewan Main Game dan Merokok Saat Rapat
Dinilai Hakim Ranah Pemilu, Gugatan Bonatua Silalahi ke PTUN Soal Ijazah Jokowi Tak Dilanjutkan ke Pokok Perkara
Qodari Klaim dari 28.390 Dapur MBG Jumlah Penerima Manfaat Capai 61,9 Juta Orang
Tidak Memenuhi Standar, BGN Berhentikan Operasinal Sementara 1.738 SPPG
Gibran Beri Tips Cara Debat Depan Umum Bertemu Peserta Cerdas Cermat MPR yang Lagi Viral
Usai Serahkan Rp10,27 Triliun, Bulan Depan Presiden Prabowo akan Serahkan Lagi Uang Rampasan Rp49 Triliun
JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun
7 WNI Meninggal dan 14 Masih Hilang Akibat Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia
Menkomdigi Sebut 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Praktik Ilegal Judi Online