Kuliah Daring di Lapas, Ferdy Sambo Dapat Beasiswa Lanjutkan Sudi Magister Teologia

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 14 Mei 2026 | 15:45 WIB
Ferdy Sambo saat dilakukan penahaman. (foto tangkapan layar video)
Ferdy Sambo saat dilakukan penahaman. (foto tangkapan layar video)

Dia mengatakan, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong telah menyampaikan bahwa pemberian hak pendidikan telah dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus.

Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujar dia.

Rika mengatakan, Pasal 9 huruf C dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengatur bahwa semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.

Baca Juga: Gibran Beri Tips Cara Debat Depan Umum Bertemu Peserta Cerdas Cermat MPR yang Lagi Viral

Dia mengatakan, saat ini, di Lapas Cibinong, semua warga binaan berkesempatan untuk dapat melanjutkan pendidikan formal.

“Seperti kejar paket A, B, dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” ucap dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X