Prosesi ini menandai purnatugasnya Anwar Usman setelah mendedikasikan diri selama 15 tahun sebagai hakim konstitusi, dengan masa jabatan yang telah resmi berakhir pada 6 April 2026 lalu.
Sepanjang rekam jejaknya di MK, ia pernah mengemban amanah sebagai Wakil Ketua MK (sejak 14 Januari 2015) dan dipercaya memimpin sebagai Ketua MK pada periode 2018-2023.***
Artikel Terkait
Ribuan WNI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia Masih Berlanjut
Membuka Akses Pendidikan Terbaik bagi Warga Asli Jakarta, Pemprov Siapkan Beasiswa LPDP
Usai Diperiksa Jadi Tersangka, KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid
Minta Hentikan Politik Dinasti Mas’ud, Ribuan Warga Kaltim Bakal Unjuk Rasa Besar-berasan di DPRD dan Kantor Gubernur
Ahmad Sahroni Donasikan Gaji dan Tunjangan DPR Rp67.7 Juta untuk Kebutuhan Masyarakat
Elektabilitas Dedi Mulyadi Dibawah Prabowo Subianto Ungguli Anies Baswedan dan Gibran Rakabuming Raka
Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran Hasil Survei Poltracking Kepuasan Masyarakat Capai 74,1%
Terkait Marak OTT Kepala Daerah, Mendagri Tito Sebut Pilkada Tidak Selalu Menghasilkan Pemimpin Bagus
Wamendikdasmen Pastikan Pembelajaran Diterapkan Sekolah Rakyat Ditopang Guru Berkualitas
Ketua Komisi III DPR RI Beri Pujian akan Transparansi Polri terkait Proses Penindakan Pelanggaran Personel