Khofifah Bantah Tudingan Terima Jatah Fee Dana Hibah Pokir

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 13 Februari 2026 | 20:53 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat hadir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya./Foto: ANTARA
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat hadir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya./Foto: ANTARA

Menurut Khofifah, tuduhan tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga mencederai akal sehat publik karena tidak disertai dasar perhitungan yang rasional.

"Secara matematis saja sudah runtuh. Jadi sekali lagi saya tegaskan, apa yang dituduhkan itu tidak benar,” ujar Khofifah.

“Saya tegaskan, tuduhan itu tidak benar,” ujar Khofifah.

Di hadapan persidangan, Khofifah juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

Baca Juga: Rapat Terbatas di Istana, Presiden Prabowo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak berdasar dan tidak teruji kebenarannya.

“Proses penyaluran dana hibah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan dan akuntabilitas terus kami perkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Khofifah menutup keterangannya dengan memastikan seluruh jajaran Pemprov Jatim bekerja menjaga integritas dan profesionalitas birokrasi.

Baca Juga: Bahar bin Smith Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan, Korban Minta Polisi Lakukan Penahanan

"Saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, apa yang dituduhkan itu tidak benar.

Insya Allah saya, Pak Wagub, dan seluruh OPD bekerja keras menjaga integritas, memastikan Jawa Timur makin maju, makin makmur, dan terus berkembang,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X