KLIKREAD.COM, Tangerang - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, bakal menjatuhkan sanksi tegas terhadap PT Biotek Saranatama, pemilik gudang penyimpan zat kimia pestisida yang mencemari aliran Sungai Cisadane.
Langkah itu diambil sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelaku perusak lingkungan.
"Untuk pidana, nanti Pak Kapolres Tangerang Selatan yang akan menindaklanjutinya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tekadkan Indonesia Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Kita akan ambil sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 87 dan 90 Undang-Undang 32 2009. Ini bentuk tegas kita, agar perusahaan itu harus bertanggung jawab penuh untuk memulihkan," ujar Hanif.
Saat itu Hanif berada di lokasi gudang pestisida yang terbakar di Taman Tekno, Tangerang Selatan, Jumat, 13 Februari 2026.
Hanif mengatakan kelalaian perusahaan telah menyebabka aliran Sungai Cisadane tercemar zat kimia berbahaya.
Baca Juga: Roy Suryo CS Kirim Surat ke Irwasum Polri Minta Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
Sehingga berdampak terhadap biota sungai hingga air konsumsi masyarakat di sekitar.
"Kelalaian yang dilakukan oleh perusahaan pemilik pestisida ini telah berdampak signifikan terhadap kelestarian lingkungan," kata Hanif.
Kementerian LH, kata Hanif, akan menempuh proses hukum melalui penyelidikan yang kini berjalan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan kajian atas dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.
Baca Juga: Rapat Terbatas di Istana, Presiden Prabowo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
"Ini mungkin akan panjang ceritanya, karena air ini mengalir mulai dari Sungai Jaletreng sampai ketemu Cisadane.
Artikel Terkait
Dinilai Bakal Meringankan, Roy Suryo Cs akan Hadirkan Bonatua Silalahi di Kasus Ijazah Jokowi
Prabowo ke APINDO: Industri Harus Beri Manfaat bagi Rakyat dan Buka Lapangan Kerja Seluas-luasnya
Kubu Roy Suryo Cs Hadirkan Tiga Ahli Terkait Kasus Ijazah Mantan Presiden Joko Widodo
Kirim Pasukan TNI ke Jalaur Gaza, Komisi I DPR RI Ingatkan Pemerintah Indonesia Perlu Perhitungan Cermat
Belum Kepikir Pilpres 2029, Gibran Saat Ini Fokus Bekerja Keberhasilan Pemerintah dan Sejahterakan Rakyat
Cegah Narkoba Sejak Dini, BNN dan Kemendikdasmen Luncurkan Kurikulum Anti Narkoba
Bahar bin Smith Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan, Korban Minta Polisi Lakukan Penahanan
Rapat Terbatas di Istana, Presiden Prabowo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
Roy Suryo CS Kirim Surat ke Irwasum Polri Minta Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
Presiden Prabowo Subianto Tekadkan Indonesia Berdiri di Atas Kaki Sendiri