KLIKREAD.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025, pada Selasa 23 Desember 2025 lalu.
Untuk itu bagi sekolah atau para peserta TKA ini bisa langsung mengunduh Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) tersebut.
Karena hasil TKA ini menjadi sarana mengukur capaian akademik peserta secara nasional.
Hasil TKA menyajikan skor dalam skala 0-100 dengan dua angka di belakang koma.
TKA juga sebagai gambaran yang lebih murni mengenai kemampuan kognitif Siswa dan menggunakan penilaian secara nasional.
Sementara satuan pendidikan juga dapat mengakses Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id. DKHTKA memuat identitas dan nilai TKA setiap murid yang mendaftar TKA.
Baca Juga: TNI AU Hang Nadim dan PWI Kota Batam Umumkan Pemenang Lomba Karya Tulis dan Konten Digital
Selain itu, satuan pendidikan wajib melakukan verifikasi kebenaran data yang tercantum dalam Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).
Adapun SHTKA akan dicetak dan didistribusikan melalui satuan pendidikan masing-masing mulai 5 Januari 2026 setelah proses verifikasi DKHTKA selesai.
Proses pengumuman dilakukan secara bertahap untuk menjamin akuntabilitas dan ketertiban administrasi.
Kemendikdasmen juga menegaskan komitmen menghadirkan sistem asesmen yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Kadis Nakertrans Kepri Tegaskan Penetapan UMP Dilandasi Hukum dan Realitas Ekonomi Daerah
Berikut Ini Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen:
Artikel Terkait
Sipropam Polresta Barelang Awasi Piket Pelayanan, Pastikan Pelayanan Prima
Walikota Lis Nilai Insan Pers Miliki Peran Strategis Jadi Mitra Pemerintah Sampaikan Informasi Publik Secara Benar, Akurat, dan Mendidik
Pejabat Diminta Tingkatkan Kinerja, Walikota Tanjungpinang Lantik 14 Pejabat Fungsional
Kapolresta Barelang Tinjau Pos Pam dan Pos Yan, Pastikan Keamanan Nataru
Walikota Batam Ganti Perayaan Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama dan Penggalangan Dana Bencana Sumatera
Pastikan Ibadah Malam Natal Aman, Walikota Batam dan Rombongan Gubernur Kepri Tinjau Sejumlah Gereja di Batam
Pemprov Kepri Tetapkan UMP Kepri 2026 Rp3.879.520, UMK Batam Tertinggi Rp5.357.982 Naik 7,38 Persen
Kadis Nakertrans Kepri Tegaskan Penetapan UMP Dilandasi Hukum dan Realitas Ekonomi Daerah
TNI AU Hang Nadim dan PWI Kota Batam Umumkan Pemenang Lomba Karya Tulis dan Konten Digital
'BTN Kepri Moon Run 2025' Siap Digelar, Diikuti 3.366 Peserta, Diantaranya dari Luar Daerah 200 Peserta