Dalam pertemuan, MPR akan meminta pertimbangan Prabowo soal dasar hukum terbaik untuk melindungi PPHN tersebut.
Selain amandemen UUD 1945, dua opsi dasar hukum lainnya adalah pemerintah dan DPR bisa merancang sebuah UU khusus tentang PPHN seperti beberapa beleid tentang kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Perubahan Iklim Nyata, Pemerintah Harus Berfungsi Jaga Lingkungan
Atau terakhir, PPHN bisa sekadar konsensus nasional yang bisa menjadi acuan pembangunan jangka panjang.***
Artikel Terkait
KPK Periksa Tiga Orang Pejabat Telkom di Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU PT Pertamina
6 Jam Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Bantah Tak Tahu Aliran Dana Korupsi Bank BJB
Sebut Sebagai Pemerasan, Ridwan Kamil Akui Beri Dana ke Lisa Mariana Gunakan Uang Pribadi
Bantu Pendidikan Banjir dan Longsor Sumatera, Kemendikdasmen Siapkan Dana Pemulihan Rp13,3 Miliar
Kini Jalur Penghubung Kota Medan Menuju Aceh Mulai Bisa Dilalui Lagi
Prabowo Cek Langsung Tapanuli Tengah: Kapal Besar Sudah Masuk Sibolga, Hercules Dikerahkan Tiap Hari
Prabowo Tegaskan Perubahan Iklim Nyata, Pemerintah Harus Berfungsi Jaga Lingkungan
Walikota Tanjungpinang Sampaikan Usulan 3 Poin Strategis di Rakornas Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
Guna Percepatan Pembangunan, Pemprov Kepri Berharap RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan DPR RI
Pemko Batam Terima Hibah 150 Unit Penerangan Jalan Tenaga Surya Senilai Rp2,3 Miliar dari Kementerian ESDM