KLIKREAD.COM, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto, meminta agar pembahasan rencana Amandemen UUD 1945 yang menjadi opsi penetapan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) jangan terburu-buru.
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, kemarin.
Meski demikian, Ahmad Muzani membantah telah ada kesepakatan antara presiden dan MPR soal rencana Amandemen tersebut.
Dia mengklaim, pembahasan PPHN hanya singkat dan bersifat awalan.
"Pertemuan itu baru awalan saja," ujar Muzani, Kamis 04 Desember 2025.
Menurut dia, Prabowo pun memberikan pesan kepada Muzani soal rencana pembahasan soal PPHN di MPR.
Dia mengklaim, presiden ingin seluruh pembahasan tentang rencana tersebut dilakukan secara perlahan.
Baca Juga: Guna Percepatan Pembangunan, Pemprov Kepri Berharap RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan DPR RI
"Ya, diminta tidak buru-buru," kata Muzani.
Medio November lalu, Muzani memastikan rencana lembaganya mendorong penetapan PPHN masih terus berjalan.
Menurut dia, MPR tinggal bertemu dengan Prabowo untuk membahas tentang opsi dasar hukum pembentukan PPHN.
Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Sampaikan Usulan 3 Poin Strategis di Rakornas Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
Rencananya MPR akan menyerahkan draf final rencana pembentukan PPHN.
Artikel Terkait
KPK Periksa Tiga Orang Pejabat Telkom di Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU PT Pertamina
6 Jam Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Bantah Tak Tahu Aliran Dana Korupsi Bank BJB
Sebut Sebagai Pemerasan, Ridwan Kamil Akui Beri Dana ke Lisa Mariana Gunakan Uang Pribadi
Bantu Pendidikan Banjir dan Longsor Sumatera, Kemendikdasmen Siapkan Dana Pemulihan Rp13,3 Miliar
Kini Jalur Penghubung Kota Medan Menuju Aceh Mulai Bisa Dilalui Lagi
Prabowo Cek Langsung Tapanuli Tengah: Kapal Besar Sudah Masuk Sibolga, Hercules Dikerahkan Tiap Hari
Prabowo Tegaskan Perubahan Iklim Nyata, Pemerintah Harus Berfungsi Jaga Lingkungan
Walikota Tanjungpinang Sampaikan Usulan 3 Poin Strategis di Rakornas Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
Guna Percepatan Pembangunan, Pemprov Kepri Berharap RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan DPR RI
Pemko Batam Terima Hibah 150 Unit Penerangan Jalan Tenaga Surya Senilai Rp2,3 Miliar dari Kementerian ESDM