Presiden RI Prabowo Subianto Minta Bahas Rencana Amandemen UUD 1945 Jangan Terburu-buru

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 4 Desember 2025 | 21:29 WIB
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani./net
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto, meminta agar pembahasan rencana Amandemen UUD 1945 yang menjadi opsi penetapan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) jangan terburu-buru.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, kemarin.

Meski demikian, Ahmad Muzani membantah telah ada kesepakatan antara presiden dan MPR soal rencana Amandemen tersebut.

Baca Juga: Pemko Batam Terima Hibah 150 Unit Penerangan Jalan Tenaga Surya Senilai Rp2,3 Miliar dari Kementerian ESDM

Dia mengklaim, pembahasan PPHN hanya singkat dan bersifat awalan.

"Pertemuan itu baru awalan saja," ujar Muzani, Kamis 04 Desember 2025.

Menurut dia, Prabowo pun memberikan pesan kepada Muzani soal rencana pembahasan soal PPHN di MPR.

Dia mengklaim, presiden ingin seluruh pembahasan tentang rencana tersebut dilakukan secara perlahan.

Baca Juga: Guna Percepatan Pembangunan, Pemprov Kepri Berharap RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan DPR RI

"Ya, diminta tidak buru-buru," kata Muzani.

Medio November lalu, Muzani memastikan rencana lembaganya mendorong penetapan PPHN masih terus berjalan.

Menurut dia, MPR tinggal bertemu dengan Prabowo untuk membahas tentang opsi dasar hukum pembentukan PPHN.

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Sampaikan Usulan 3 Poin Strategis di Rakornas Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Rencananya MPR akan menyerahkan draf final rencana pembentukan PPHN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X