Komisi III Desak Polisi Usut Kasus Pinjol Lain yang Meresahkan Masyarakat dan Telah Makan Banyak Korban

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 21 November 2025 | 15:59 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah./fraksipkb.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah./fraksipkb.

Namun melanjutkan penyelidikan dan memberantas jaringan pinjol ilegal lainnya yang jumlahnya masih banyak beroperasi secara masif.

Menurutnya, penyelesaian kasus pinjol ilegal harus dilakukan secara menyeluruh agar memberikan efek jera kepada para pelaku.

Baca Juga: Realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada APBN Oktober 2025 Naik 2,4%

“Polri harus mengusut tuntas jaringan lainnya. Masih banyak pinjol ilegal yang menyengsarakan masyarakat.

Kita tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi praktik seperti ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta Bareskrim Polri meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah.

Hal ini guna memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap platform pinjol ilegal yang terus bermunculan.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pasokan Susu Program MBG, Pemerintah Siapkan Peternakan Besar Sapi

“Kolaborasi antara Polri, OJK, dan pemerintah sangat penting untuk memastikan ekosistem pinjaman online berjalan sehat dan aman bagi masyarakat.

Kita harus memberangus seluruh praktik pinjol ilegal hingga ke akar-akarnya,” tambah Abdullah.

Abdullah menegaskan komitmennya di Komisi III DPR RI untuk terus mengawal kebijakan dan dukungan anggaran bagi aparat penegak hukum agar mampu melindungi masyarakat dari kejahatan digital.

Termasuk pinjaman online ilegal yang semakin berkembang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X