Itu tidak mungkin dilakukan oleh Pak Roy dan Pak Rismon,” jelas dia.
Sebagai informasi, Roy Suryo Cs tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh Jokowi pada Kamis, 13 November 2025.
Adapun alasan tak ditahan mereka mengajukan saksi dan ahli meringankan.
Baca Juga: Sidokes Polresta Barelang Laksanakan Pelayanan Kesehatan Bagi Personel di Lobby Mapolresta Barelang
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.***
Artikel Terkait
Terkait Ijazah Palsu Jokowi, Mantan Wakapolri Sebut Tiga Ketua KPU Bisa Jadi Tersangka
KPU Surakarta Musnahkan Arsip Pencalonan Jokowi sebagai Walikota Solo
Kader Partai Ummat Berbagai Wilayah Siap Gugat Balik Amien Rais Rp24 M
Viral, Patung Soekarno di Indramayu Rusak Tertimpa Tenda
Rizki Nurfadilah Diduga Jadi Korban TPPO dengan Modus Tawaran Menjadi Pemain Sepak Bola
Sidokes Polresta Barelang Laksanakan Pelayanan Kesehatan Bagi Personel di Lobby Mapolresta Barelang
Pembukaan CPNS Tahun Depan, BKN Tunggu Pengajuan Formasi dari Kementerian, Provinsi, dan Kabupatem/Kota
Pegawai PPPK Beralih jadi Pegawai PNS Berpeluang dengan Skema Seleksi
Erupsi Gunung Semeru, 3 Warga Luka Bakar, Ratusan Ternak Mati
Bareskrim Polri Ungkap Pembobol Platform Trading Asal Bandung Rugikan Perusahaan Rp6,67 Miliar