Rizki Nurfadilah Diduga Jadi Korban TPPO dengan Modus Tawaran Menjadi Pemain Sepak Bola

photo author
Dodi Budiana, Klik Read
- Rabu, 19 November 2025 | 14:54 WIB
Rizki Nurfadilah diduga korban TPPO.
Rizki Nurfadilah diduga korban TPPO.

KLIKREAD.COM, Jabar - Seorang remaja berusia 18 tahun bernama Rizki Nurfadilah asal Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat. Diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Rizki Nurfadilah diduga menjadi korban TPPO pasca mendapat tawaran menjadi pesepakbola di klub PSMS Medan dari pihak tak dikenal, hingga kabarnya justru diduga dibawa ke Kamboja.

Nenek Rizki Nurfadilah, Imas Siti Rohanah. Dalam keterangannya menjelaskan bahwa cucunya tersebut sebelumnya mendapat iming-iming untuk dapat menjadi pesepakbola dari kenalannya di akun media sosial Facebook.

Baca Juga: Diyakini Kondisi Darurat Mitigasi Dilakukan Cepat dan Terah, Pemko Batam Dukung Latihan Marpolex

Alih-alih mendapat kesempatan menjadi pesepakbola, Rizki dikabarkan diboyong ke Kamboja dan dijadikan pekerja paksa di negara tersebut.

"Orang tuanya bilang kalau anaknya mau ikut seleksi pemain bola untuk klub di Medan, PSMS. Katanya mau ikut seleksi ke Jakarta dulu, terus langsung ke Medan," ungkap neneknya, 17 November 2025.

"Dia bilang tahu informasi keberangkatan dari seseorang di sosial media Facebook, tapi orang yang mengaku manajemen itu sekarang tidak bisa dihubungi," lanjutnya.

Baca Juga: Viral, Patung Soekarno di Indramayu Rusak Tertimpa Tenda

Pihak kelurga masih dapat berkomunikasi dengan  Rizki, pemuda asal Bandung tersebut kerap menyampaikan kabar tentang dirinya secara sembunyi-sembunyi di Kamboja.

"Dia sering mengirim WA, sering DM. Katanya kondisinya mengkhawatirkan. Dia sering disiksa, disiksanya seperti disuruh push up ratusan kali, disuruh membawa galon ke lantai 10," jelasnya.

Pihak keluarga telah berupaya untuk meminta bantuan pada pihak terkait agar Rizki dapat kembali ke Tanah Air.

Baca Juga: PT Martindo Fine Foods Saat Ini Membutuhkan Segera untuk Posisi Sales And Marketing untuk Area Batam

"Alhamdulillah pemerintah setempat, termasuk Pak Lurah dan Dinas Sosial, merespon dengan baik, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan lebih lanjut," kata Imas.

Dalam keterangannya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan bahwa pihaknya senantiasa membuka diri untuk laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus TPPO.

"Kami Polda Jawa Barat membuka diri, kalau ada dugaan, ada peristiwa yang merupakan tindak perdagangan orang (TPPO), silakan untuk mengadu ke kami," tegas Rudi di Mapolda Jabar, di Bandung, 18 November 2025.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dodi Budiana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X