KLIKREAD.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Setyo Budiyanto saat ini merupakan purnawirawan Polri.
Dengan demikian, status Ketua KPK itu saat ini bukan lagi menjadi bagian resmi dari Korps Bhayangkara.
Hal tersebut disampaikan KPK terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sita Pagu Anggaran Belanja K/L Rp3,5 Triliun Masuk Lagi Kas Negara
"Ketua KPK, Bapak Setyo Budiyanto, sudah purnawirawan per 1 Juli 2025 lalu," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Minggu 16 November 2025.
KPK memastikan terpilihnya Setyo sebagai Ketua KPK tak melanggar aturan.
KPK mengklaim Setyo dipilih sesuai mekanisme pemilihan melalui panitia seleksi yang digelar secara profesional.
Baca Juga: Longsor di Cilacap Telan 8 Korban Tewas Ditemukan dan Sisanya 10 Masih Orang Masih Dicari
"Dan pemilihan pimpinan KPK, awal prosesnya melalui Pansel yang memberikan kesempatan pada semua WNI yang memenuhi syarat," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Jakarta, Kamis 13 November 2025 lalu.
Baca Juga: Gaji Sama Rata, Menteri HAM Pertanyakan Kekayaan Menteri Lainnya Jadi Kaya Raya
Salah satu poin pentingnya adalah pembatalan ketentuan pengecualian yang sebelumnya memungkinkan polisi aktif menduduki jabatan di luar institusi Polri.
Dalam Pasal 28 ayat (3) UU Polri disebutkan bahwa anggota kepolisian dapat menempati jabatan di luar Polri setelah mengundurkan diri atau pensiun.
Artikel Terkait
Plafon Kredit Rp3 Miliar, Kemenkop Tegaskan Kopdes Tak Terima Dana Tunai, Melainkan Bentuk Barang
Bantu Misi Perdamaian, Presiden RI Prabowo Siapkan 20.000 Prajurit Kirim ke Gaza
Roy Suryo CS Diperiksa 9 Jam Ajukan 2 Ahli dan 3 Saksi Meringankan
Nama Baik Dipulihkan Presiden, Dua Guru Luwu Utara Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo
Mahfud MD Tegaskan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Perlu Diselidiki
KPK Duga Kasus Proyek Whoosh Terdapat Tanah Negara Dijual ke Negara
Wajar Bila Kasus Ijazah Palsu Makin Berlarut, karena Jokowi Tak Menunjukan Ijazah Miliknya
Gaji Sama Rata, Menteri HAM Pertanyakan Kekayaan Menteri Lainnya Jadi Kaya Raya
Longsor di Cilacap Telan 8 Korban Tewas Ditemukan dan Sisanya 10 Masih Orang Masih Dicari
Menkeu Purbaya Sita Pagu Anggaran Belanja K/L Rp3,5 Triliun Masuk Lagi Kas Negara