Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Telah Periksa 350 Lebih Perusahaan Travel

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 11 November 2025 | 16:37 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo./net
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo./net

KPK juga telah menyita uang, mobil, hingga rumah terkait kasus ini.

Uang yang disita itu antara lain berasal dari pengembalian duit sejumlah biro travel.

KPK menduga uang itu merupakan biaya 'percepatan' yang diminta oleh oknum Kemenag.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Minta ASN Harap Sabar Terkait Kenaikan Gaji 2026 

Tapi dikembalikan lagi ke pihak travel gara-gara takut kepada panitia khusus haji DPR pada 2024.

KPK juga telah memeriksa 300 PIHK dalam kasus ini.

KPK menilai sudah 70 persen dari 400 PIHK yang memberikan keterangan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X