Dan juga pembaruan sistem distribusi royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Mudah-mudahan di LMKN cepat perubahannya, tinggal nanti dimuluskan sama undang-undang yang baru ini," katanya.
Ariel menegaskan bahwa VISI tidak menginginkan perubahan besar-besaran pada UU Hak Cipta, melainkan menghapus pasal yang menimbulkan multitafsir.
Baca Juga: Indonesia Dinilai Miliki Potensi Besar Jadi Pusat Produksi Elektronik di Asia Tenggara
"Seperti yang kami ajukan ke MK, kami tidak ingin merevisi, cuma bagaimana caranya biar tidak ada double interpretasi lagi.
Biar betul-betul jelas, jadi tidak ada dua tafsir lagi," jelasnya.***
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Karang Taruna dan Pramuka Aktif Kembali Bangun Kepedulian Sosial
Hasil Penggeledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72, Polisi Temukan Barang Bukti
Presiden RI Prabowo Segera Umumkan Soeharto dan 9 Tokoh Lainnya jadi Pahlawan Nasional
Sepak Terjang Marsinah Pejuang Nasib Buruh, hingga Ditetapkan Gelar Pahlawan Nasional
Lembaga dan Tokoh Nasional Dukungan Langkah Hukum Penetapan Roy Suryo Jadi Tersangka
Permudah Pengawasan, DPR RI Minta Perusahaan Air Minum Penuhi Sejumlah Aspek
Indonesia Dinilai Miliki Potensi Besar Jadi Pusat Produksi Elektronik di Asia Tenggara
Inilah 10 Tokoh yang Mendapat Gelar Pahlawan Nasional, Ada Soeharto
Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kerja, Menaker Ajak Industri Berkolaborasi
Pemerintah akan Beri Tunjangan Keluarga Soeharto dan Pahlawan Nasional Lainnya Jatah Rp57 Juta Per Tahun