KLIKREAD.COM, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, menekankan pentingnya peran offtaker dalam memastikan hasil panen dari petani terserap secara optimal.
Dia juga mendorong Bulog agar melakukan lebih banyak inovasi dan terobosan untuk menampung hasil panen, termasuk yang belum memenuhi standar spesifikasi pasar.
Dia menegaskan, bahwa kesejahteraan petani jadi kunci untuk mengejar swasembada pangan.
Baca Juga: Badan Pengelola Investasi Danantara Berencana Bangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
Maka dari itu, kata Gibran, supaya petani tetap semangat menanam padi, jagung, dan pangan lainnya harus dijaga.
Untuk itu, Wapres Gibran meminta Bulog untuk inovatif dalam menyerap hasil panen.
Pesan tersebut disampaikan Gibran saat kunjungan kerja di Kabupaten Tangerang Rabu, 8 Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu dia menekankan keberadaan offtaker atau pembeli hasil panen sangat penting.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Mahasiswa Segel Kantor Perwakilan Pemprov Sultra di Jakarta
Salah satu lembaga yang punya andil besar memainkan peran offtaker adalah Bulog.
“Masalah offtaker ini saya harap Bulog bisa lebih banyak inovasi, untuk meningkatkan serapan hasil panen, yang mungkin kadar airnya masih tinggi atau kadar aflatoksinnya terlalu tinggi.
Ini mohon dicarikan solusinya bersama,” ujar Gibran.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
Selain itu Gibran juga mengusulkan agar koperasi dilibatkan untuk berinvestasi pada fasilitas pertanian.
Artikel Terkait
Belasan Siswa SMPN 1 Wedi Klaten Diduga Keracunan Makan Menu MBG
Ketua Komite Percepatan Pembangunan Otsus Dilantik Guna Bantu Tugas Wapres Gibran Percepatan Pembangunan Papua
Dianggap Tugas Kemendagri Cukup Berat, Presiden RI Prabowo Subianto Lantik Lagi Wamen
Takut Memicu Kemarahan Publik, Gubernur DKI Jakarta Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta
Pasal 33 Ditegakkan, Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal
Lewat Sambungan Video Call, Prabowo Dukung Timnas: Do Your Best and Give Us Good News!
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Enggak Ada Masalah
Polisi Tangkap Pelaku Mahasiswa Segel Kantor Perwakilan Pemprov Sultra di Jakarta
Badan Pengelola Investasi Danantara Berencana Bangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi