KLIKREAD.COM, Jakarta - Pada hari ini Rabu 8 Oktober 2025, Presiden RI Prabowo Subianto melantik pengurus Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang diketuai Velix Wanggai.
Keberdaan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua ii, guna membantu kerja Wapres RI Gibran Rakabuming Raka dalam percepatn pembangunan Papua.
Wapres Gibran sendiri merupakan Ketua Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3).
Baca Juga: Bimtek Pengelolaan Website, BP Batam Kenalkan Inovasi Permohonan Informasi Melalui Aplikasi B-Care
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut hal itu merupakan amanat dari UU Otonomi Khusus Papua.
"Yang hari ini dilantik adalah ketua dan anggota dari komite eksekutif tersebut yang akan bantu kerja badan pengarah yang diketuai Wapres," ujar Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.
Pras mengatakan Komite tersebut didirikan untuk membantu kerja dari BKP3 sebagaimana yang diamanatkan UU Otsus Papua.
Baca Juga: Belasan Siswa SMPN 1 Wedi Klaten Diduga Keracunan Makan Menu MBG
"Jadi begini sesuai dengan UU Otsus itu kan ada yang disebut badan pengarah percepatan pembangunan Otsus Papua.
Di situ amanatkan untuk bantu badan ini, maka dibentuk komite eksekutif," ucapnya.
BKP3 sendiri diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Baca Juga: Sikapi Banyak Fenomena Mengaku Dai, Kemenag Lakukan kaderisasi Ulama atau Dai
"Dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus dan pembangunan di wilayah Papua.
Dan dibentuk suatu badan khusus yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden," bunyi Pasal 68A ayat (1).
Artikel Terkait
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Infinix GT 30 5G Mengandalkan Performa Dimensity 7400
Pemerintah Beri Insentif Guru Honorer Penanggung Jawab MBG, Per Hari Rp100 Ribu
Menhan Pastikan Awak Media Gratis Berobat di RSPPN Meski Tanpa BPJS
Pertanyakan TKD dan DBH, Sejumlah Gubernur Ramai-ramai Datangi Kantor Menkeu
Menu MBG di SDN Mampang 1 Depok Viral, Begini Penjelasan Pihak Sekolah
MUI Minta Pemerintah Tolak Atlet Israel Bertanding di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Indonesia
Sikapi Banyak Fenomena Mengaku Dai, Kemenag Lakukan kaderisasi Ulama atau Dai
Belasan Siswa SMPN 1 Wedi Klaten Diduga Keracunan Makan Menu MBG
Bimtek Pengelolaan Website, BP Batam Kenalkan Inovasi Permohonan Informasi Melalui Aplikasi B-Care