KLIKREAD.COM, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Danantara berencana akan membangun Kampung Haji di Arab Saudi guna kenyamanan jemaah haji maupun umrah.
Pembangunan Kampung Haji atau Hajj Village ini, merupakan misi Presiden RI Prabowo Subianto.
Untuk merealisasikan pembanguan Kampung Haji ini, Badan Pengelola Investasi Danantara sudah mendapatkan lahan seluas mencapai 80 hektar.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Mahasiswa Segel Kantor Perwakilan Pemprov Sultra di Jakarta
Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, bahwa urusan pendanaan pembangunan Kampung haji ini tidak ada masalah.
Karena sudah ditangani oleh Badan Pengelola Investasi Danantara.
"Untuk pembelian lahannya menggunakan dana talangan Badan Pengelola Investasi Danantara.
Baca Juga: Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Enggak Ada Masalah
Dan besarannya masih kita hitung," ujar Rosan di sela-sela International Hajj Fund Forum di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.
Dijelaskannya, untuk pembangunan fisik di komplek Kampung Haji nanti, mereka akan menggandeng beberapa mitra.
Termasuk diantaranya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Rosan menegaskan pembangunan Kampung Haji butuh proses.
Baca Juga: Lewat Sambungan Video Call, Prabowo Dukung Timnas: Do Your Best and Give Us Good News!
Bagi pemerintah Saudi sendiri, mega proyek ini benar-benar baru.
Karena baru pertama ini pihak asing, dalam hal ini Indonesia, bisa menguasai tanah di Saudi. Tepatnya di kawasan Kota Makkah.***
Artikel Terkait
Sikapi Banyak Fenomena Mengaku Dai, Kemenag Lakukan kaderisasi Ulama atau Dai
Belasan Siswa SMPN 1 Wedi Klaten Diduga Keracunan Makan Menu MBG
Ketua Komite Percepatan Pembangunan Otsus Dilantik Guna Bantu Tugas Wapres Gibran Percepatan Pembangunan Papua
Dianggap Tugas Kemendagri Cukup Berat, Presiden RI Prabowo Subianto Lantik Lagi Wamen
Takut Memicu Kemarahan Publik, Gubernur DKI Jakarta Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta
Pasal 33 Ditegakkan, Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal
Lewat Sambungan Video Call, Prabowo Dukung Timnas: Do Your Best and Give Us Good News!
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Enggak Ada Masalah
Polisi Tangkap Pelaku Mahasiswa Segel Kantor Perwakilan Pemprov Sultra di Jakarta