KLIKREAD.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso, Rabu 1 Oktober 2025.
Hendi ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan Hendi akan ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Merah Putih.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 1 sampai dengan 20 Oktober 2025," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025.
Hendi merupakan tersangka ketiga yang ditahan KPK dalam kasus ini.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menahan mantan Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim, dan mantan Direktur Komersial PGN, Danny Praditya.
Baca Juga: Terbukti Bersalah Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Razman Arif Divonis Ini
Asep menjelaskan, kasus tersebut bermula pada 2017 saat PT IAE yang juga dikenal sebagai PT Isar Gas mengalami kesulitan keuangan.
Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim, meminta Arso Sadewo selaku Komisaris Utama dan pemilik mayoritas saham PT Isar Gas, untuk mencari jalan keluar.
Arso kemudian mendekati PGN dengan skema kerja sama jual beli gas, dengan opsi akuisisi melalui metode pembayaran advance payment sebesar USD 15 juta.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Resmikan 26 Ribu Rumah Subsidi, Tegaskan Kebijakan Pro Rakyat
Menurut KPK, pertemuan intensif terjadi antara Hendi Prio Santoso (HPS), Yugi Prayanto (YG), dan Arso Sadewo (AS) guna mengondisikan persetujuan pembelian gas bumi tersebut.
Setelah kesepakatan tercapai, Arso disebut menyerahkan komitmen fee sebesar SGD 500.000 kepada Hendi di kantornya.
Artikel Terkait
PN Jakpus Batalkan Gugatan Rp100,3 M HCB, Dinilai Kabur dan Cacat Formil
Ahmad Muzani Nilai Posisi Indonesia di Mata Dunia Makin Dihormati
Biro Pers Istana Dikabarkan Cabut ID Card Jurnalis, CEO Promedia: Jangan Bikin Rusak Citra Presiden!
Uya Kuya Curhat saat Melihat Isi Rumahnya yang Habis Dijarah Massa
Kemnaker Segera Luncurkan Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Guna Tingkatkan Serapan Lulusan
Kerap Terjadi Kasus Keracunan Program MBG, Menko Pangan Mewajibkan SPPG Punya SLHS
Kalapas Ajak Bangun Kekompokan, Gelar Apel dan Rapat Perdana Seluruh Jajaran Lapas Kelas IIA Batam
Presiden Prabowo Subianto Resmikan 26 Ribu Rumah Subsidi, Tegaskan Kebijakan Pro Rakyat
Terbukti Bersalah Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Razman Arif Divonis Ini
Pemerintah Segera Membuka Program Magang Nasional Bergaji untuk Fresh Graduate Dibuka 15 Oktober 2025