KLIKREAD.COM, Jakarta – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat No. 711/Pdt.G/2024/PN Jkt Pst menjadi babak baru dalam sejarah panjang dualisme Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Pada 25 September 2025 kemarin, majelis hakim menyatakan gugatan Hendry Chaerudin Bangun Cs.
Hal ini terhadap Dewan Pers, Zulmansyah Sekedang, dan Sasongko Tedjo tidak dapat diterima (N.O./niet ontvankelijk verklaard) karena dianggap kabur (obscuur libel) dan cacat formil.
Baca Juga: Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok di Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Secara sederhana, amar putusan ini menegaskan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak-pihak tergugat.
Lebih jauh, hakim menyiratkan bahwa konflik PWI hanyalah sengketa organisasi internal, bukan tindak pidana.
“Berarti gugatan HCB Cs sampai menuntut ganti rugi Rp100,3 M sudah kandas di PN Jakpus.
Sekaligus putusan majelis hakim ini menjadi sangat penting bagi PWI,” ujar Anrico Pasaribu SH, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Sabtu 27 September 2025.
Baca Juga: Masalah MBG Jangan Sampai Dipolitisasi, Prabowo Segera Panggil Kepala BGN
Anrico menjelaskan lebih jauh mengapa putusan 711 PN Jakpus sangat penting. Pertama, putusan ini memberi kepastian hukum.
Selama ini, dualisme PWI dimanfaatkan untuk melahirkan laporan-laporan pidana yang diarahkan kepada pengurus tertentu.
Dengan putusan 711, jalur kriminalisasi pidana itu terhenti karena pengadilan sendiri menyatakan gugatan tidak berdasar.
Baca Juga: Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang Menangis Respon Banyaknya Anak yang Jadi Korban Keracunan MBG
Kedua, putusan ini mempertegas ruang lingkup hukum perdata dan pidana.
Artikel Terkait
Akun Instagram Nafa Urbach Muncul Lagi Usai Menghilang
Kemenimipas Tinjau Lapas Batam: Evaluasi Program Akselerasi dan Pembinaan Kemandirian
Hipertensi Mengganggu Kesehatan Anda untuk Ramalan Zodiak Sagitarius Sabtu, 27 September 2025
Nasabah Semakin Nyaman Gunakan Layanan Digital Banking BRI
Video Viral Komedian Sule Ditilang di Kawasan Jakarta Selatan
Thomas Djorghi Buka Suara Pilihan Pasangan Lebih Muda dan Suka Traveling
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang Menangis Respon Banyaknya Anak yang Jadi Korban Keracunan MBG
Kepala BGN Tegaskan Menu Burger dan Spageti di Program MBG Merupakan Selingan
Masalah MBG Jangan Sampai Dipolitisasi, Prabowo Segera Panggil Kepala BGN
Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok di Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina