Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok di Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 27 September 2025 | 19:50 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok./net
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Nama mantan Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati kembali menjadi perhatian.

Keduanya diseret-seret oleh tersangka korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina, Hari Karyuliarto (HK).

Hari Karyuliarto menyeret nama Ahok dan Nicke saat tiba di di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Masalah MBG Jangan Sampai Dipolitisasi, Prabowo Segera Panggil Kepala BGN

Kepada awak media, Hari Karyuliarto meminta Ahok dan Nicke untuk ikut bertanggung jawab atas kasus korupsi LNG tersebut.

Hari pun menitipkan salam kepada keduanya.

"Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab, salam buat mereka berdua ya," ujar Hari.

Baca Juga: Kepala BGN Tegaskan Menu Burger dan Spageti di Program MBG Merupakan Selingan

Pernyataan Hari tersebut langsung direspons oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Menurut Asep, informasi mengenai tanggung jawab pihak lain seharusnya disampaikan langsung kepada penyidik untuk didalami, bukan di ruang publik.

"Seharusnya hal itu disampaikannya ke penyidik. Tidak disampaikan terbuka," ucap Asep.

Baca Juga: Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang Menangis Respon Banyaknya Anak yang Jadi Korban Keracunan MBG

Namun, ia meyakini bahwa jika informasi tersebut benar, kemungkinan besar sudah disampaikan oleh Hari dalam proses pemeriksaan sebelumnya.

Sebelumnya Hari Karyuliarto bersama mantan Senior Vice President Gas & Power, Yenni Andayani (YA), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK sejak 31 Juli 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X