Lewat RUU tersebut, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah kini bukan lagi di bawah Kementerian Agama, melainkan diurus oleh satu kementerian terpisah.***
Lewat RUU tersebut, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah kini bukan lagi di bawah Kementerian Agama, melainkan diurus oleh satu kementerian terpisah.***
Artikel Terkait
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX
Pria 66 Tahun Ditangkap karena Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas
Polsek Sekupang Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Setelah Proses Penyelidikan Intensif
Universitas Indonesia Minta Maaf Akui Khilaf Undang Pembicara Pro Zionis Peter Berkowitz
Aksi Demo Minta Prabowo-Gibran Mundur Berakhir Ricuh, Polisi Semburkan Gas Air Mata
JMSI - ACJA Akan Tandatangani MoU untuk Perkuat Kerja Sama Media
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan RI kepada Ahli Waris Hoegeng dan Ben Mboi
Inflasi Belum Ada Perubahan, Kemendagri Tegaskan TPID Lebih Serius Tangani Penendalian Harga
Fachrul Z Ahmad: Budi Satrio Djiwandono Mumpuni Pimpin Karang Taruna Nasional
Banyak di Sorot Puluhan Menteri Dapat Gelar Kehormatan dari Presiden RI, Mensesneg Buka Suara