Pembebasan Bersyarat Setnov Ditegaskan Agus Andrianto Sesuai Hasil Pemeriksaan PK

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 18 Agustus 2025 | 14:07 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto./net
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto./net

Baca Juga: Momen Prabowo Disambut Lautan Warga di Monas saat Malam Karnaval Bersatu

Kerugian negara Rp2,3 triliun.

Dari terbuktinya kesalahan ini, maka Tipikor menjatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Ini lebih ringan karena jaksa penuntut umum menuntuk 16 tahun.

Selain itu ada denda Rp 500 juta. Setnov juga dicabut hak politiknya selama lima tahun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X