Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan

photo author
Oppy Afio, Klik Read
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:47 WIB
Kementerian ATR BPN.
Kementerian ATR BPN.

Sebagai informasi, jika pengajuan HT dilakukan secara elektronik, maka proses Roya akan dilakukan secara elektronik pula. 

Baca Juga: Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Prada Lucky Kini Bertambah Jadi 20 Orang

Begitu pun jika saat mengajukan HT sebelum berlakunya sistem HT Elektronik, maka proses Royanya juga manual di Kantor Pertanahan. 

Kementerian ATR/BPN sendiri sejak 2019 sudah menjalankan HT Elektronik sehingga Roya otomatis akan berbentuk elektronik pula.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oppy Afio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X