KLIKREAD.COM, Jakarta - Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo pada Senin 11 Agustus 2025.
Total sebanyak 16 tersangka baru yang kini diproses hukum dalam kasus tersebut.
Sehingga jumlah keseluruhan tersangka dalam kasus yang menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia itu menjadi 20 orang.
Baca Juga: KPK Segera Telusuri Pemberi Perintah Perubahan Kuota Haji 2024
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana itu menyampaikan bahwa penambahan jumlah tersangka itu dilakukan oleh Pomdam IX/Udayana setelah melaksanakan pemeriksaan secara intensif.
Pemeriksaan intensif tersebut dilakukan oleh Subdenpom IX/1-1 Ende yang berbasis di Nusa Tenggara Timur (NTT).
”Hari ini saya sampaikan bahwa ke-16 personel yang kemarin dilanjutkan pemeriksaannya secara mendalam itu sudah juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi Lebih dari Rp1 Triliun
Sehingga total kini ada 20 orang personel prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Wahyu di Mabes TNI AD (Mabesad), Jakarta Pusat (Jakpus).
Semula 16 prajurit itu diperiksa oleh penyidik Subdenpom IX/1-1 Ende sebagai saksi dan terduga pelaku.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik mendapati alat bukti yang cukup untuk menjadikan belasan prajurit tersebut sebagai tersangka.
Baca Juga: Abraham Samad Dipastikan Hadir Diperiksa Polda Metro Jaya, Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Pasca menjadi tersangka, para prajurit itu bakal kembali diperiksa secara intensif untuk mengungkap peran masing-masing secara lebih terperinci.
”Seperti yang saya sampaikan 16 personel itu akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam,” ucap Wahyu.
Artikel Terkait
Usia Tak Urungkan Niat Kris Dayanti Kuliah S1
Hotman Paris Akui Dihubungi Ratusan Penggemar Nikita Mirzani Minta Tangani Kasus Dugaan Pemerasan
Mensos Pastikan 15 Ribu Laptop bagi Siswa Sekolah Rakyat Segera Dibagikan
Jadi Korban yang Dirugikan serta Disenggol Karir dan Profesinya, Karina Kecewakan Pernyatan Managemen Ocean Dragon Ferry
Tim BAZNAS TB Bantu Evakuasi Korban Banjir di Kota Tangerang Selatan
Bertepatan Hari Pahlawan, Fadli Zon akan Umumkan Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Roy Suryo Cs Ajukan Penundaan Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Abraham Samad Dipastikan Hadir Diperiksa Polda Metro Jaya, Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi Lebih dari Rp1 Triliun
KPK Segera Telusuri Pemberi Perintah Perubahan Kuota Haji 2024