KLIKREAD.COM, Jakart - Buku baru berjudul "Jokowi’s White Paper" karya Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), pakar telematika Roy Suryo, dan Rismon Sianipar siap dirilis untuk publik.
Buku ini mengklaim sebagai hasil penelitian mendalam terkait mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Tak hanya menyasar pembaca Indonesia, buku ini juga akan dipasarkan secara global melalui platform raksasa Amazon.
Baca Juga: Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Prada Lucky Kini Bertambah Jadi 20 Orang
Melalui twitter pribadinya @DokterTifa membagikan kisi-kisi mengenai isi buku "Jokowi’s White Paper" ini.
Ia menyebut buku akan menyajikan hasil kajian dari tiga disiplin ilmu.
Yaitu, Digital Forensik, Telematika, dan Neuropolitika.
Fokusnya ialah menelaah keabsahan dokumen dan perilaku kekuasaan Jokowi.
Baca Juga: KPK Segera Telusuri Pemberi Perintah Perubahan Kuota Haji 2024
Dokter Tifa menyebut karya ini lahir dari riset mendalam yang telah mereka selesaikan.
"Penelitian kami sudah tuntas, penulisannya pun sudah selesai.
Kami putuskan untuk menerbitkannya sebagai buku, bukan jurnal ilmiah, supaya bisa dibaca lebih luas.
Baca Juga: KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi Lebih dari Rp1 Triliun
Dan tidak hanya kalangan akademisi saja," ujar Dokter Tifa dikutip dari laman jawapos.com, Senin 11 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Hotman Paris Akui Dihubungi Ratusan Penggemar Nikita Mirzani Minta Tangani Kasus Dugaan Pemerasan
Mensos Pastikan 15 Ribu Laptop bagi Siswa Sekolah Rakyat Segera Dibagikan
Jadi Korban yang Dirugikan serta Disenggol Karir dan Profesinya, Karina Kecewakan Pernyatan Managemen Ocean Dragon Ferry
Tim BAZNAS TB Bantu Evakuasi Korban Banjir di Kota Tangerang Selatan
Bertepatan Hari Pahlawan, Fadli Zon akan Umumkan Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Roy Suryo Cs Ajukan Penundaan Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Abraham Samad Dipastikan Hadir Diperiksa Polda Metro Jaya, Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi Lebih dari Rp1 Triliun
KPK Segera Telusuri Pemberi Perintah Perubahan Kuota Haji 2024
Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Prada Lucky Kini Bertambah Jadi 20 Orang