Sementara itu, Irjen Pol Rizal Irawan menyebut pelanggaran ini mengancam kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Sapi hingga Benih Padi Jadi Mas Kawin dari Putra Dedi Mulyadi untuk Putri Karlina
"Hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi ternyata abai terhadap kewajiban lingkungan," ucapnya.
Rizal menegaskan, pelanggaran tersebut bukan sekadar urusan administratif, melainkan indikasi perbuatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran.
Ia menambahkan, tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan, dan pihaknya akan memproses kasus ini secara tuntas.
Baca Juga: Putra Dedi Mulyadi Menikah dengan Wakil Bupati Garut
Termasuk memberikan sanksi administratif maupun pidana jika tidak ada perbaikan sesuai waktu yang ditentukan.***