Sinergi Polres Bersama Pemkab Bogor Segel Tambang Emas Ilegal di Dua Kecamatan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:53 WIB
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.

Ia menyebut Pemkab Bogor bersama aparat gabungan juga telah melakukan penyegelan sejumlah tambang ilegal di wilayah Bogor Barat.

Para tersangka dijerat Pasal 158 dan/atau Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X