Sinergi Polres Bersama Pemkab Bogor Segel Tambang Emas Ilegal di Dua Kecamatan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:53 WIB
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.

KLIKREAD.COM, Jabar - Polres Bogor bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menyegel tambang emas ilegal di dua kecamatan di wilayah tersebut.

Menurut Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, dua kasus tambang emas ilegal tersebut diungkap di Kecamatan Cigudeg dan Tanjungsari selama April hingga Mei 2026.

"Terhadap para pelaku sudah kami tangkap terdapat empat orang," kata Wikha saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 22 Mei 2026 kemarin.

Baca Juga: Pura-pura Mau Beli Motor, Pelaku Berkedok Test Drive Bawa Kabur Motor Penjual

Ia menjelaskan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat gelundung untuk memisahkan material tanah dengan logam, karung berisi batuan yang diduga mengandung emas.

Serta bahan kimia pemurni seperti sianida, soda api, kapur, dan karbon.

Menurut Wikha, total keuntungan yang diperoleh para pelaku tambang emas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp796,8 juta.

Ia menegaskan pengungkapan kasus tambang ilegal itu merupakan bagian dari komitmen Polres Bogor bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

Baca Juga: Tumbuh 5,79 Persen, BPS Sebut Ekonomi Jawa Barat Triwulan I 2026 Lampaui Nasional

Tentunya dalam menindak aktivitas yang merusak lingkungan dan kawasan hutan.

"Kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan dan terus mengembangkan kasus ini ke jaringan yang lebih besar," ujarnya.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan pemerintah daerah bersama TNI dan Polri tidak tinggal diam terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bogor.

"Kami tidak diam terhadap saran, masukan, dan aduan masyarakat terkait adanya tambang ilegal yang ada di wilayah administratif Kabupaten Bogor," kata Rudy.

Baca Juga: Lagi Susun Keputusan, Gubernur Dedi Mulyadi Tolak Buka Tambang Parungpanjang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X