Buntut Kericuhan di Tamansari Bandung, Polisi Tetapkan 6 Pelajar Jadi Tersangka

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 2 Mei 2026 | 20:55 WIB
Kondisi Pos Polisi yang dibakar massa berpakaian Hitam di Jalan Cikapayang-Tamansari Bandung.
Kondisi Pos Polisi yang dibakar massa berpakaian Hitam di Jalan Cikapayang-Tamansari Bandung.

KLIKREAD.COM, Jabar - Polda Jawa Barat menetapkan 6 orang pelajar sebagai tersangka buntut kericuhan dalam aksi peringatan hari buruh sedunia atau May Day 2026 di Jalan Tamansari, Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif oleh Tim Satgas Gakkum.

Awalnya, polisi mengamankan tujuh orang terduga pelaku, namun enam orang yang seluruhnya berstatus pelajar kini resmi naik status menjadi tersangka.

Baca Juga: Hanya Mengintegrasikan dengan Lapangan Gasibu, Dedi Mulyadi Tegaskan Gedung Sate Tak Dirombak

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, enam orang yang berstatus pelajar yakni MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS ditetapkan sebagai tersangka," kata Hendra, Sabtu 2 Mei 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya, mulai dari dua bom molotov dan bensin.

Hingga atribut kelompok tertentu seperti bendera bertuliskan 'Punk Football Hate Cops' dan stiker 'Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api'.

Baca Juga: KDM Sarankan Uang Pesta Nikah Lebih Baik Digunakan DP Hunian, Cicilan Rumah Hanya Rp170 Ribu Perbulan

"Peran masing-masing tersangka sudah kami identifikasi.

Ada yang menyiapkan bom molotov, ada yang melakukan pelemparan, hingga provokator aksi," ujar Hendra.

Hendra menambahkan, saat ini Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan pengembangan di lapangan.

Baca Juga: Walikota Bandung Sebut Mandat Masyarakat Jadi Optimis Pemko Bandung Hadirkan Kerja Nyata

Polisi tengah memburu pelaku lain dengan mengandalkan analisis rekaman CCTV serta ekstraksi data dari ponsel para tersangka.

"Saat ini tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain melalui analisa CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku," jelas dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X