Insiden anarkis tersebut dilaporkan merusak sejumlah fasilitas publik di Kota Bandung secara serius.
Berdasarkan pendataan kepolisian, objek yang rusak meliputi sarana pengatur lalu lintas hingga pos polisi.
"Aksi anarkis tersebut menyebabkan terbakarnya satu unit videotron, satu Pos Polisi Gatur.
Serta pengrusakan fasilitas publik berupa traffic light," tutup Hendra.***
Artikel Terkait
Kejari Beri Bantahan Kabar OTT Jaksa dan Pejabat Daerah di Purwakarta
Ribuan Buruh di Bandung Lakukan Demo Tuntut UMSK Segera Disahkan
Musibah Tanah Longsor di Jatinangor Jabar Timbun 6 Warga, 4 Meninggal Dunia
Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Diputuskan Rabu Depan
Tim DVI Polda Jabar Berhasil Identifikasi 80 Jenazah Korban Longsor di Cisarua
Memiliki Nilai Sejarah Besar, Walikota Bandung akan Daftarkan Kawasan Asia Afrika Jadi Warisan Dunia UNESCO
Walikota Bandung Sebut Mandat Masyarakat Jadi Optimis Pemko Bandung Hadirkan Kerja Nyata
65,9 Persen Warga Puas Kinerja Pemko Bandung, Walikota Bandung Optimisme Capai 81,4 Persen Pembangunan
KDM Sarankan Uang Pesta Nikah Lebih Baik Digunakan DP Hunian, Cicilan Rumah Hanya Rp170 Ribu Perbulan
Hanya Mengintegrasikan dengan Lapangan Gasibu, Dedi Mulyadi Tegaskan Gedung Sate Tak Dirombak