Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Pemko Tanjungpinang, Muhammad Yatim saat membuka rakor menyebutkan, bahwa rakor ini dalam rangka membangun komitmen bersama dan meningkatkan koordinasi dalam menentukan arah pencegahan dan penanganan.
Serta perbaikan tata kelola percepatan penurunan stunting di Kota Tanjungpinang Tahun 2025.
"Rakor ini bertujuan secara khusus guna Penguatan Komitmen dan Peran Pemerintah Daerah serta mitra kerja melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting.
Dan juga mMerumuskan Rencana Kerja dan Rencana Aksi setiap kecamatan dan kelurahan serta perangkat daerah terkait dalam kegiatan Prioritas Pencapaian Percepatan Penurunan Stunting di Kota Tanjungpinang," ucap Yatim.
Baca Juga: Cepat Tanggap, Polsek Bengkong Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan
Ia berharap, penurunan Stunting ini dapat menumbuhkan harapan dan keyakinan bahwa Tanjungpinang mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas.
Serta berdaya saing, tidak ada seorangpun yang boleh tertinggal dari akses layanan dasar dan perlindungan sosial," harap Yatim lagi.***
Artikel Terkait
Upaya Jaga Kebersihan, 50 Tong Sampah Ditempatkan di Kawasan Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang
Pemprov Kepri akan Tata Kawasan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang Secara Bertahap
Buka Panggung Kreasi SMAN 12 Batam, Wagub Nyanyang Dorong Siswa Berani Bermimpi dan Berprestasi
Kadisduk Capil Batam Tanggapi Pemberitaan Terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan
Himbauan, Pembagian Helm, hingga Survey Jalan Warnai Pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2025 di Kota Batam
Cepat Tanggap, Polsek Bengkong Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan
BP Batam Tekankan Kepastian Usaha dan Peran Logistik dalam Pertumbuhan Ekonomi Batam
Batam Raih Penghargaan Pelindungan Konsumen 2025, Walikota Berharap Jadi Penyemangat Tingkatkan Kinerja
Perkembangan Teknologi Menuntut Pemerintah Tingkatkan Kemampuan Kelola Komunikasi Publik
HUT KORPRI Dijadikan Momentum Komitmen Perkuat Wujudkan Pemerintah Profesional