Cepat Tanggap, Polsek Bengkong Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Jumat, 28 November 2025 | 05:58 WIB
Polsek Bengkong Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan
Polsek Bengkong Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan

KLIKREAD.COM, Batam - Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Bengkong Indah, Kota Batam.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah rumah di, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong.

Korban berinisial CJS, seorang karyawan swasta berusia 27 tahun, melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku AS yang merupakan pasangan nikah sirih tersebut ke Polsek Bengkong sehari setelah insiden terjadi, Kamis, 27 November 2025.

Baca Juga: Himbauan, Pembagian Helm, hingga Survey Jalan Warnai Pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2025 di Kota Batam

Peristiwa berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku berinisial AS, yang diketahui bekerja sebagai pramusaji.

Cekcok mulut terjadi karena adanya rasa cemburu dari korban terhadap kedekatan pelaku dengan rekan kerjanya.

Untuk menghindari keributan di tempat kerja, korban memutuskan pulang lebih dahulu.

Setiba di rumah, korban mengurus anaknya dan beristirahat, namun pelaku menyusul dan kembali terjadi percekcokan di dalam kamar.

Baca Juga: Kadisduk Capil Batam Tanggapi Pemberitaan Terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan

Puncak penganiayaan terjadi pada keesokan harinya, ketika korban membangunkan pelaku untuk makan.

Pada saat itu, pelaku tiba-tiba mencekik leher korban dan meninju bagian mulut korban satu kali.

Akibatnya, korban mengalami luka pecah pada bibir bawah, patah gigi bagian bawah, serta rasa sakit pada leher.

Baca Juga: Pemprov Kepri akan Tata Kawasan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang Secara Bertahap

Merasa dirugikan dan terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Bengkong guna diproses lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X