Upaya Jaga Kebersihan, 50 Tong Sampah Ditempatkan di Kawasan Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 27 November 2025 | 19:33 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad pimpin goro bersama di kawasan Gurindan 12 Tepi Laut, Kota Tanjungpinang. (Foto:Pemprov Kepri.)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad pimpin goro bersama di kawasan Gurindan 12 Tepi Laut, Kota Tanjungpinang. (Foto:Pemprov Kepri.)

KLIKREAD.COM, Kepri - Sebanyak 50 tong sampah ditempatkan di kawasan Gurindan 12 Tepi Laut Tanjungpinang saat Gubernur Kepri Ansar Ahmad menggelar gotong royong bersama.

"Kita sudah sebar 50 tong sampah di kawasan Gurindam 12 ini.

Nanti akan ditambah, menyesuaikan kebutuhan," ujar Gubernur Ansar di sela memimpin gotong royong di kawasan ikon ibu kota Provinsi Kepri ini, Kamis 27 November 2025 pagi.

Baca Juga: Ajak Warga Jaga Kebersihan, Gubernur Kepri Goro Bersama di Kawasan Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang

Di kesempatan ini, Gubernur mengingatkan warga untuk ikut bersama-sama menjaga kebersihan Kawasan Taman Gurindam 12.

"Ternyata di balik batu-batu granit pembatas antara laut dan bibir darat di sini banyak terdapat sampah.
Macam-macam. Sampah plastik, juga kotoran-kotoran lain," ungkapnya.

Baca Juga: Dukung Hasil Produk Pertanian, ASN Pemko Tanjungpinang Rayakan HUT Korpri Senam Sambil Belanja Produk Pangan Lokal

Gubernur Ansar mengingatkan warga yang menikmati Kawasan Gurindam 12 untuk turut menjaga kebersihan.

"Ini salah satu teras Kota Tanjungpinang, terasnya Kepulauan Riau juga," ucapnya.

Gubernur menegaskan akan menempatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang secara khusus mengamati prilaku pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan.

Baca Juga: Dukung Pembangunan Berbasis Riset, Pemko Tanjungpinang Jalin Kerja Sama dengan UGM

Di kesempatan ini, Gubernur juga mengingatkan kepada para pelaku UMKM yang berjualan di Kawasan Gurindam 12 untuk menjaga kebersihan kawasan ini.

"Kita mengingatkan pedagang untuk membersihkan kawasan di sekitar tempat berjualan sebelum pulang," imbuhnya lagi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X