Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut, dari pemeriksaan awal diketahui perselisihan terjadi karena korban merasa cemburu dengan pelaku yang bertemu dengan pacar korban.
"Saat ini terhadap pelaku telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Batu Aji guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolsek Batu Aji.
Baca Juga: PT Cahaya Surya Perkasa saat Ini Membutuhkan Segera Tenaga Sales & Marketing untuk Area Batam
Terhadap pelaku akan dikenakan melanggar Pasal 351 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kapolsek Batu Aji menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang agar tindakan hukum dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Baca Juga: Dibutuhkan Segera untuk Posisi Sebagai Helper Warehouse di Hangry Batam
Selain itu, Kapolsek Batu Aji juga mengimbau kepada seluruh warga agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Ia menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum. ***
Artikel Terkait
Polsek Lubuk Baja dan Bulog Gelar Gerakan Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat
Petugas Lapas Batam Ikuti Gotong Royong Hari Bhakti TNI Yonif 136 TS
Walikota Amsakar Paparkan Potensi Kota Batam Dihadapan Kementerian Dalam Negeri Jepang
Walikota Batam Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II kepada 369 Pegawai Pemko Batam
Sukseskan Batam Batik Fashion Week, Ketua TP PKK Batam Gandeng Istri Forkopimda
Beri Pemahaman Aturan Diterapkan di Sekolah Rakyat, Walikota Lis Kumpulkan Orang Tua Calon Siswa
Lis Nilai Kehadiran Paguyuban Telah Memperkaya Khazanah Budaya di Kota Tanjungpinang
Festival Silat Serumpun 2025 Dinilai Ajang Pelestarian Budaya dan Peerat Silaturahmi Pelaku Seni Bela Diri
BP Batam Tanggap Cepat, Pasang Gate Valve untuk Atasi Masalah Air di Fantasy Residence
Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Penikaman, Korban Alami Luka Berat