KLIKREAD.COM, Batam - Sebanyak 369 pegawi dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024.
SK PPPK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Batam Amsakar Achmad, di Panggung Dataran Engku Putri, Batam Centre, Jumat 26 September 2025.
Turut hadir mendampingi Amsakar, Pj. Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.
Baca Juga: Walikota Amsakar Paparkan Potensi Kota Batam Dihadapan Kementerian Dalam Negeri Jepang
Pada kesempatan tersebut, Amsakar mengucapkan selamat kepada para PPPK yang baru menerima SK.
Ia menegaskan bahwa proses seleksi berlangsung ketat.
Dari 891 orang pendaftar, hanya sebanyak 369 orang dinyatakan lulus dan mendapatkan formasi PPPK Tahap II.
Baca Juga: Petugas Lapas Batam Ikuti Gotong Royong Hari Bhakti TNI Yonif 136 TS
Dengan rincian 344 orang PPPK teknis, 19 orang jabatan fungsional tenaga kesehatan, dan 6 orang jabatan fungsional tenaga guru.
Sedangkan satu peserta terbukti gagal, sementara satu orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Nantinya, seluruh PPPK yang lulus akan ditempatkan di 37 OPD di lingkungan Pemko Batam.
Dalam arahannya, Wali Kota Amsakar menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan loyalitas bagi setiap aparatur.
Baca Juga: Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan
Menurutnya, sikap adalah hal utama yang harus dimiliki ASN, karena tanpa sikap yang benar, kompetensi dan aturan yang ada tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Artikel Terkait
Pemprov Gelar Doa untuk Pahlawan Tanah Melayu Menutup Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepri ke-23
Bentuk Keprihatinan Terhadap Kondisi Negeri, Respeck Band Ciptakan Lagu 'Negeri Kita'
Gubernur Kepri Tekankan Kepri harus Mampu Melahirkan SDM Kesehatan Berdaya Saing di Pasar Global
TP PKK Kepri Gandeng Dinkes Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pulau Penyengat
Pemalsuan Dokumen: Rustam dan Roliati Divonis Penjara di PN Batam
Pemalsuan Dokumen PT AMI, Hukuman Terdakwa Roliati Lebih Berat Dibandingkan Terdakwa Rustam
Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan
Polsek Lubuk Baja dan Bulog Gelar Gerakan Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat
Petugas Lapas Batam Ikuti Gotong Royong Hari Bhakti TNI Yonif 136 TS
Walikota Amsakar Paparkan Potensi Kota Batam Dihadapan Kementerian Dalam Negeri Jepang