KLIKREAD.COM, Batam – Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Bengkong.
Peristiwa ini dilaporkan oleh korban berinisial ZHS (61), seorang warga Bengkong Permai, Kota Batam, setelah kehilangan sepeda motor miliknya pada Senin pagi, 22 September 2025.
Kejadian berawal saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih hitam di garasi samping rumahnya pada Minggu, 21 September 2025 malam.
Baca Juga: Hipertensi Mengganggu Kesehatan Anda untuk Ramalan Zodiak Sagitarius Sabtu, 27 September 2025
Motor tersebut sudah dikunci ganda menggunakan rantai besi.
Namun, saat korban hendak keluar rumah usai salat subuh pada Senin pagi, motor tersebut sudah tidak ada lagi.
Rantai pengaman ditemukan dalam kondisi rusak dan tergeletak di lantai garasi.
Baca Juga: Punggung Sakit Karena Stres untuk Ramalan Zodiak Scorpio Sabtu, 27 September 2025
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Bengkong segera melakukan serangkaian penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku berinisial HS (32) di kawasan Lubuk Baja.
Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini kemudian diamankan di sebuah rumah kontrakan di Komp. Windsor pada Kamis, 25 September 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim opsnal dalam mengungkap kasus ini.
"Kami dari Polsek Bengkong berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan melakukan penindakan tegas terhadap tindak kriminalitas, khususnya kasus curanmor yang meresahkan masyarakat. Kami imbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengamanan ganda serta memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan terpantau," ujar Iptu Apriadi.
Baca Juga: Samsung Galaxy A17 versi 4G LTE Menawarkan Performa Kencang, Dibekali Helio G99
Artikel Terkait
Polresta Barelang Amankan Kunjungan Menteri Transmigrasi di Rempang Eco City
Dijadikan Wadah Kreatifitas Siswa, Wawako Tanjungpinang Buka Grand Smansa Festival 2025
Walikota Lis Serahkan Bantuan Bantuan PPKS bagi Penyandang Disabilitas
Ranperda CPPD Dinilai Antisipasi Kerawanan Serta Mendukung Ketahanan Pangan Daerah
Pemprov Gelar Doa untuk Pahlawan Tanah Melayu Menutup Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepri ke-23
Bentuk Keprihatinan Terhadap Kondisi Negeri, Respeck Band Ciptakan Lagu 'Negeri Kita'
Gubernur Kepri Tekankan Kepri harus Mampu Melahirkan SDM Kesehatan Berdaya Saing di Pasar Global
TP PKK Kepri Gandeng Dinkes Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pulau Penyengat
Pemalsuan Dokumen: Rustam dan Roliati Divonis Penjara di PN Batam
Pemalsuan Dokumen PT AMI, Hukuman Terdakwa Roliati Lebih Berat Dibandingkan Terdakwa Rustam