Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Jumat, 26 September 2025 | 12:29 WIB
Pelaku Curanmor di Bengkong Ditangkap
Pelaku Curanmor di Bengkong Ditangkap

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Bengkong guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku HS dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Kinerja Anda Menarik Perhatian untuk Ramalan Zodiak Gemini Sabtu, 27 September 2025

Polsek Bengkong terus berupaya meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X