Ranperda CPPD Dinilai Antisipasi Kerawanan Serta Mendukung Ketahanan Pangan Daerah

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 25 September 2025 | 19:45 WIB
Kegiatan FGD dalam rangka Penyusunan Rancangan Ranperda CPPD Kota Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)
Kegiatan FGD dalam rangka Penyusunan Rancangan Ranperda CPPD Kota Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Asisten II bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, menilai pentingnya penyusunan Ranperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).

Dikarenakan CPPD ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan pangan, mengantisipasi kerawanan pangan, serta mendukung ketahanan pangan daerah.

Hal ini disampaikan Elfiani saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Ranperda CPPD.

Baca Juga: Dijadikan Wadah Kreatifitas Siswa, Wawako Tanjungpinang Buka Grand Smansa Festival 2025

Acara ditaja Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis 25 September 2025.

“Kita berharap melalui FGD ini dapat dihimpun masukan, saran, dan kajian dari berbagai pihak.

Sehingga Ranperda CPPD yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan dapat diimplementasikan secara efektif,” ujarnya.

Baca Juga: Polresta Barelang Amankan Kunjungan Menteri Transmigrasi di Rempang Eco City

Sementara itu, Kepala DP3, Robert Lukman, menambahkan bahwa Ranperda CPPD nantinya menjadi landasan hukum bagi Pemko Tanjungpinang.

Hal ini dalam mengatur mekanisme penyediaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan di daerah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X