Waspada Jangan-Jangan, Ka. KPR Rutan Batam Bersama Jajaran Laksanakan Kontrol Brandgang

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Kamis, 25 September 2025 | 10:27 WIB
Waspada Jangan-Jangan, Ka. KPR Rutan Batam Bersama Jajaran Laksanakan Kontrol Brandgang
Waspada Jangan-Jangan, Ka. KPR Rutan Batam Bersama Jajaran Laksanakan Kontrol Brandgang

KLIKREAD.COM, Batam - Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam bersama pihak Kepolisian dari Polsek Sagulung melakukan kontrol dan pemeriksaan area brandgang pada Rabu 24 September 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penguatan sistem pengamanan di lingkungan Rutan Batam.

Brandgang, sebagai jalur sempit di sekitar tembok pengaman, menjadi salah satu area rawan yang harus diawasi secara berkala guna mengantisipasi kemungkinan penyelundupan barang terlarang atau potensi pelarian.

Baca Juga: Anda Terlihat Tidak Bahagia untuk Ramalan Zodiak Pisces Jumat, 26 September 2025

Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menyampaikan bahwa kontrol rutin di area brandgang sangat penting sebagai bentuk deteksi dini terhadap celah-celah keamanan.

“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Kontrol brandgang ini merupakan langkah antisipatif agar tidak ada ruang bagi gangguan kamtib,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, seluruh petugas melakukan penyisiran menyeluruh untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan, lubang, atau upaya sabotase di sepanjang jalur brandgang. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa area dalam kondisi aman dan terkendali.

Baca Juga: PT Martindo Fine Foods Saat Ini Membuka Lowongan Kerja untuk Posisi Marketing Area Batam

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari upaya pelanggaran hukum, serta terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X