Ia mengingatkan bahwa para PPPK yang lulus harus memaknai izin ini sebagai amanah besar untuk mengabdi kepada Pemerintah Kota Batam.
Seraya menekankan, bahwa ASN tidak boleh puas hanya dengan lingkup kerja masing-masing, melainkan harus terus mengasah diri, memahami seluruh OPD.
Baca Juga: Pemalsuan Dokumen PT AMI, Hukuman Terdakwa Roliati Lebih Berat Dibandingkan Terdakwa Rustam
Serta juga mempelajari data makro Kota Batam.
Dengan demikian, wawasan dan keterampilan yang dimiliki akan semakin baik.***
Artikel Terkait
Pemprov Gelar Doa untuk Pahlawan Tanah Melayu Menutup Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepri ke-23
Bentuk Keprihatinan Terhadap Kondisi Negeri, Respeck Band Ciptakan Lagu 'Negeri Kita'
Gubernur Kepri Tekankan Kepri harus Mampu Melahirkan SDM Kesehatan Berdaya Saing di Pasar Global
TP PKK Kepri Gandeng Dinkes Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pulau Penyengat
Pemalsuan Dokumen: Rustam dan Roliati Divonis Penjara di PN Batam
Pemalsuan Dokumen PT AMI, Hukuman Terdakwa Roliati Lebih Berat Dibandingkan Terdakwa Rustam
Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan
Polsek Lubuk Baja dan Bulog Gelar Gerakan Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat
Petugas Lapas Batam Ikuti Gotong Royong Hari Bhakti TNI Yonif 136 TS
Walikota Amsakar Paparkan Potensi Kota Batam Dihadapan Kementerian Dalam Negeri Jepang