Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Penikaman, Korban Alami Luka Berat

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Sabtu, 27 September 2025 | 14:58 WIB
Pelaku Penikaman di Bengkong Diamankan, Terancam 5 Tahun Penjara
Pelaku Penikaman di Bengkong Diamankan, Terancam 5 Tahun Penjara

 

KLIKREAD.COM, Batam - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang berujung pada penikaman terhadap seorang pria di wilayah Bengkong Tengah, Kota Batam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 25 September 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di depan Sekolah Epata, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong. Sabtu, 27 September 2025.

Korban berinisial AIE (24), seorang karyawan swasta, mengalami luka tusukan pada bagian punggung serta luka gores di beberapa bagian tubuh akibat serangan yang dilakukan oleh pelaku berinisial RRC (25).

Baca Juga: BP Batam Tanggap Cepat, Pasang Gate Valve untuk Atasi Masalah Air di Fantasy Residence

Kejadian bermula dari perselisihan pribadi antara korban dan pelaku yang berujung pada pertemuan di lokasi kejadian.

Saat korban bersama istri dan adik iparnya tiba di lokasi, pelaku langsung menabrak korban dengan sepeda motor hingga terjatuh, lalu terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban ditusuk dengan pisau.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka sobek pada punggung bagian belakang, luka gores pada lutut kanan, serta luka gores pada dada.

Baca Juga: Nasabah Semakin Nyaman Gunakan Layanan Digital Banking BRI

Setelah insiden itu, korban segera mendapatkan perawatan medis di RS Harapan Bunda sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong.

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Apriadi, langsung melakukan penyelidikan.

Pada Kamis 25 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari keterangan korban.

Baca Juga: Dibutuhkan Segera untuk Posisi Sebagai Helper Warehouse di Hangry Batam

Tim opsnal kemudian menelusuri keberadaan istri pelaku di salah satu tempat spa di kawasan Nagoya Hill.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X