Sederet Kado dari Pemprov Kepri di 80 Tahun Kemerdekaan RI

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura. (Dokumen Diskominfo Kepri)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura. (Dokumen Diskominfo Kepri)

Kopdes Merah Putih Kuala Sempang mewakili Kepri sebagai koperasi yang memiliki ekosistem modern berbasis kolaborasi.

Kopdes Merah Putih Kuala Sempang masuk daftar 103 dari 80.081 Kopdes/Kel Merah Putih di Indonesia yang ditetapkan sebagai mockup percontohan nasional ditetapkan Satgas Kopdes/Kel Nasional pada 7 Juli 2025.

Penataan Tahap 3 Pulau Penyegat

Baca Juga: Jadi Narasumber, Danlanud Tekankan Paskibraka di Literasi Digital Generasi Muda

Di Tahun 2025 ini, Pemprov Kepri bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepri melaksanakan proyek lanjutan penataan kawasan Pulau Penyengat, Tanjungpinang.

Proyek penataan tahun ini merupakan tahap ketiga dari kegiatan yang diawali pada tahun 2022.

Penataan tahap 3 ini akan dilaksanakan berbagai pembangunan secara kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang, mencakup penataan halaman Balai Adat, pembangunan lanskap, ruang cerita dan galeri seni, serta penataan dan pembangunan jalan sepanjang 2 kilometer.

Baca Juga: Sepertinya Anda Kehabisan Uang untuk Ramalan Zodiak Libra Sabtu, 16 Agustus 2025

Penataan tahap 3 ini akan melengkapi pembangunan infrastruktur serta fasilitas penunjang lainnya di Pulau Pusat Peradaban Kebudayaan Melayu ini.

Menjadikan Penyengat lebih tertata, nyaman, dengan kekhasan budaya Melayu yang kental.

BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan dan Petani

Program bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan Pemprov Kepri di tahun 2025 ini telah mencakup 31.304 penerima dengan total anggaran Rp6,31 miliar.

Baca Juga: Samsung Galaxy S22 5G Menawarkan Speaker dan Haptic Feedback

Jumlah nelayan bekerja mandiri yang dikaver BPJS Ketenagakerjaan ini terus meningkat sejak program digulirkan pada tahun 2021.

Selain itu, Pemprov Kepri juga memberikan perlindungan bagi petani dengan menanggung biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X