Sederet Kado dari Pemprov Kepri di 80 Tahun Kemerdekaan RI

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura. (Dokumen Diskominfo Kepri)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura. (Dokumen Diskominfo Kepri)

KLIKREAD.COM, Kepri - Sejumlah capaian prestisius berhasil diraih Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di masa kepemimpinan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura.

Capaian yang menjadi kado untuk masyarakat di 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Capaian prestisius itu tentunya menjadi bukti keseriusan Gubernur Ansar Ahmad dan Wagub Nyanyang bersama kabinetnya dalam upaya menjadikan Kepulauan Riau yang maju, makmur dan merata, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Lalu apa saja capaian prestisius Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ini?

Listrik Ibukota Kecamatan Menyala 24 Jam

Baca Juga: BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Bandung, Hadirkan Suku Bunga KPR Ringan Mulai 2,40%

Agustus 2025 menjadi sejarah bagi Kepulauan Riau karena seluruh ibukota kecamatan di provinsi ini telah dialiri listrik sehari penuh.

Minggu, 10 Agustus 2025, Gubernur Ansar Ahmad meresmikan peningkatan jam nyala listrik dari 14 jam menjadi 24 jam di ibukota Kecamatan Pulau Panjang, Kabupaten Natuna.

Peresmian itu sekaligus menandai tidak ada lagi kecamatan di Kepri yang listriknya menyala paruh waktu.

Sebanyak 70 kecamatan yang ada di Kepulauan Riau telah dialiri listrik sepanjang waktu, sehari 24 jam.

Baca Juga: Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan Pernah Hilang

Kemajuan sistem kelistrikan PLN di Kepri yang pada 2021 hanya berjumlah 96 sistem meningkat menjadi 114 sistem di tahun 2024.

Lama jam nyala 24 jam bertambah dari 30 menjadi 36 sistem, sementara sistem nyala 14 jam bertambah dari 65 menjadi 78 sistem.

Bersisa 85 pulau non-PLN yang hanya menikmati listrik 5 jam per hari, serta 37 pulau berpenghuni yang belum berlistrik sama sekali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X