Sederet Kado dari Pemprov Kepri di 80 Tahun Kemerdekaan RI

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura. (Dokumen Diskominfo Kepri)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura. (Dokumen Diskominfo Kepri)

Baca Juga: Polresta Barelang Gelar Sosialisasi Harkamtibmas di Pesantren Al Islah Batam

5 Besar Nasional Pelaksanaan Program MBG

Hingga pertengahan Agustus 2025 ini, capaian program MBG di Kepri telah mencapai 23 persen dari total target 516.419 orang.

Pelaksanaan Program Prioritas Presiden Prabowo di Kepri ini jauh di atas capaian nasional yang baru berada di angka 9 persen, sekaligus menempatkan Provinsi Kepulauan Riau dalam 5 besar di tanah air.

Baca Juga: Pemko Batam dan DPRD Sepakati Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

Setakat ini di Kepri terdapat 127 unit dari 253 total kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau juga disebut Dapur MBG.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Wagub Nyanyang yang bertindak selaku Ketua Pokja MBG Kepri telah menentukan sejumlah langkah strategis untuk memaksimalkan pelaksanaan Program MBG di Kepulauan Riau.

Kembalinya Status Internasional Bandara RHF Tanjungpinang

Bandara RHF Tanjungpinang Resmi Kembali Berstatus Bandara Internasional

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025 menjadi angin segar bagi kemajuan Kepulauan Riau.

Kepmen Perhubungan ini mengembalikan status internasional untuk Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang yang sempat turun status sebagai bandara domestik.

Perubahan status Bandara RHF ini diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan berbagai sektor, khususnya sektor perekonomian dan pariwisata.

Kopdes Merah Putih Percontohan Nasional

Baca Juga: Danlanud Rony Widodo Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Kepri

Provinsi Kepulauan Riau patut bangga dengan terpilihnya Koperasi Desa Merah Putih Kuala Sempang, Kabupaten Bintan, sebagai mockup percontohan nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X