Dengan ahli waris atas nama Gatot Haribowo, menerima santunan jaminan kematian sejumlah Rp 42 juta.
Selain kegiatan FGD dan sosialisasi, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang.
Kesepakatan ini menyangkut kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang.***
Artikel Terkait
Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Walikota Tanjungpinang Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih
Gerakan Pangan Murah: Wujud Kepedulian Pemerintah Kepri terhadap Masyarakat
Satlantas Polresta Barelang Bagikan 200 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Nongsa Sambangi Kawasan Industri, Tekankan Sinergi untuk Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif
Gubernur Kepri Pimpin Gotong Royong di Kawasan Gurindam XII, Tekankan Pentingnya Jaga Kebersihan
Barang Bawaan Hilang, Karina Rasmita Kecewa dengan Sikap Managemen Ocean Dragon Ferry
Badko HMI Riau-Kepri Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Rayakan Kemerdekaan dengan Semangat Nasionalisme
Pemko Batam akan Gelar Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tingkat Kota Batam
TP PPK Kota Batam Gencar Galakan Pembinaan Akhlak Mulia
Tanjungpinang Jadi Tuan Rumah MTQH Kepri 2026, Pemko Tanjungpinang Matangkan Persiapan