Pemko Batam akan Gelar Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tingkat Kota Batam

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 13:27 WIB
Rapat persiapan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 tingkat Kota Batam. (Foto: Diskominfo Batam)
Rapat persiapan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 tingkat Kota Batam. (Foto: Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menyelenggarakan kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80.

Untuk persiapan panitia HUT Kemerdekaan RI ke-80 menggelar rapat Koordinasi untuk mematangkan persiapan pelaksanaan upacara dan kegiatan peringatan.

Rapat yang berlangsung pada Kamis 7 Agustus 2025 dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga: Badko HMI Riau-Kepri Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Rayakan Kemerdekaan dengan Semangat Nasionalisme

Dan juga organisasi perangkat daerah (OPD), serta instansi vertikal terkait.

Rangkaian kegiatan peringatan tahun ini dipusatkan di Dataran Engku Putri, Batam Center.

Agenda utama yakni upacara penaikan bendera, yang akan digelar pada Minggu, 17 Agustus 2025, pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Barang Bawaan Hilang, Karina Rasmita Kecewa dengan Sikap Managemen Ocean Dragon Ferry

Seluruh prosesi dirancang dengan penuh kehormatan, mulai dari gladi kotor dan gladi bersih yang diselenggarakan pada 14 dan 15 Agustus.

Hingga upacara penurunan bendera pada sore hari peringatan kemerdekaan.

Lantamal IV Batam diadakan menjadi petugas pelaksana upacara penaikkan dan penurunan bendera.

Baca Juga: Gubernur Kepri Pimpin Gotong Royong di Kawasan Gurindam XII, Tekankan Pentingnya Jaga Kebersihan

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam, Yusfa Hendri, saat memimpin rapat menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen untuk menyukseskan peringatan tahun ini.

“Semua punya peran. Kita berharap semua pihak terus berkoordinasi dan menjaga kekompakan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan khidmat,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X