Gubernur Kepri Pimpin Gotong Royong di Kawasan Gurindam XII, Tekankan Pentingnya Jaga Kebersihan

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 16:45 WIB
Gubernur Ansar Ahmad bersama sejumlah Kepala OPD Pemprov Kepri melaksanakan gotong royong di kawasan Taman Gurindam XII, Tepi Laut Tanjungpinang, Kamis (7/8/2025). Foto/Ist
Gubernur Ansar Ahmad bersama sejumlah Kepala OPD Pemprov Kepri melaksanakan gotong royong di kawasan Taman Gurindam XII, Tepi Laut Tanjungpinang, Kamis (7/8/2025). Foto/Ist


KLIKREAD.COM, Kepri - Gubernur Provinsi Kepri secara langsung memimpin gotong royong (goro) di Kawasan Gurindam XII,Tepi Laut Tanjungpinang, Kamis, 7 Agustus 2025.

Gerakan Kamis Goro ini diikuti perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, menyasar membersihkan jalan-jalan, selokan hingga taman-taman dan pelataran Kawasan Tepi Laut dan sepanjang kawasan Gurindam XII Tugu Sirih yang menjadi salah satu landmark Kota Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepri.

Dalam kesempatan ini Gubernur Ansar menekankan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan khususnya di kawasan Tepi Laut.

Baca Juga: Weton Kamis Pon Rezeki Mengalir Deras di Usia Tua

"Mari kita bersama-sama berpartisipasi aktif dalam membersihkan kawasan lingkungan kita, " kata Gubernur Ansar.

Menurutnya, kegiatan goro ini bukan hanya mengedeoankan estetika, tetapi juga tentang rasa memiliki dan menjaga fasilitas publik.

"Apalagi kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya revitalisasi kawasan strategis di Tanjungpinang," imbuh Gubernur.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Nongsa Sambangi Kawasan Industri, Tekankan Sinergi untuk Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

Ia juga mengharapkan seluruh masyarakat untuk dapat menjaga kebersihan lingkungan khususnya kawasan Tepi Laut.

"Dan untuk para pedagang yang berjualan di kawasan Tepi Laut ini juga harus bisa menjaga kebersihan dan keindahan," tutupnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X