Dari putusan kasasi MA, gugatan Roliati ditolak. Dan saat ini, Roliati harus menjalani hukuman 1 tahun kurungan atas tuduhan melakukan pencurian dana PT AMI miliaran rupian.
Selain itu, Roliati juga sedang menjalani persidangan dan duduk dikursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Batam atas tuduhan pemalsuan dan memasukan keterangan palsu pada dokumen PT AMI.
Baca Juga: Walikota Lis Serahkan Bantuan Pangan Tahap I pada Warga KPM di Tanjungpinang
Sementara itu, saat ini Roliati dan Rustam menjalani persidangan dengan tuduhan perkara pemalsuan dan keterangan palsu dalam akta notaris tetang kepemilikan saham Roliati.
Akibat dari tindakan melawan hukum ini, Dewi, istri Direktur PT AKtive Marine Industries (PT AMI) mengatakan perusahaan mengalami kerugian yang sangat besar.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Bottor Erikson Pardede, Dewi yang diangkat sebagai Direktur Utama PT AMI menegaskan nilai kerugian yang dialami perusahaan yang sebelumnya dibawah kendali almarhum suaminya Lim Siang Huat ini berkisar Rp50 miliar.
"Kerugian Rp50 miliar ini sempat muncul dalam persidangan, karena memang saya sampaikan seperti yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan," kata Dewi belum lama ini.
Dia menegaskan angka kerugian yang disampaikan itu bukan asal ngomong saja. Akan tetapi, katanya menambahkan, ada hitungan dan bisa dipertanggungjawabkan hitungan untuk kerugiannya.
Disebutkannya, ada beberapa rincian dari nilai kerugian itu sendiri. Untuk nilai kerugian pertama yakni sebesar Rp8,4 miliar. Angka ini merupakan hasil audit yang sudah diserahkan dalam persidangan.
Baca Juga: Inilah Sifat Dimiliki Shio Babi Jujur,Toleran, dan Baik Hati Mudah Menarik Rezeki
Kerugian selanjutnya, kata Dewi menjelaskan, diperoleh dari saham yang dikuasai secara ilegal, keterangan palsu dan dokumen palsu sebesar 20,5 persen oleh terdakwa Roliati.
Dan dari nilai saham yang dikuasai secara ilegal oleh terdakwa itu, katanya mengatakan lebih jauh, angka kerugiannya sebesar Rp30 miliar sampai Rp40 miliar.
Dijelaskannya, angka puluhan miliar ini keluar dari orang yang merupakan utusan dari terdakwa Roliati untuk mengajak damai dengan menukarkan saham 20.5 persen yang dikuasai secara ilegal itu.
Baca Juga: Inilah Sifat Dimiliki Shio Babi Jujur,Toleran, dan Baik Hati Mudah Menarik Rezeki
Artikel Terkait
Amsakar: Batam Harus Optimis Menatap Masa Depan dengan Menguatkan Daya Saing Investasi
Polresta Barelang Resmikan Dapur SPPG Layani MBG Sekolah di Wilayah Sagulung dan Batuaji
Tim Task Force Penataan Reklame Kembali Menertibkan Reklame di Simpang Hotel Planet Holiday dan Depan Bank BCA Jodoh
Masih Banyak Ditemukan Pegawai Ketidakseragaman Baju Dinas, Pemko Batam Lakukan Sosialisasi
Lakukan Pendekatan Spritual Bersama Masyarakat, Walikota Tanjungpinang Buka Ruang Diskusi Lewat Program Subuh Keliling
Walikota Lis Serahkan Bantuan Pangan Tahap I pada Warga KPM di Tanjungpinang
IPMKOB-Pekanbaru Audiensi dengan Dinsos Kota Batam, Bahas Bantuan Sosial dan Struktur Organisasi
Polresta Barelang Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMPN 4 Bengkong, Upaya Mencegah Kecelakaan di Kalangan Remaja
Sekda Kota Tanjungpinang Tegaskan Penataan RT dan RW dalam Upaya Meningkatkan Efektivitas Pelayanan
Pemko Batam Ikut Seleksi Ajang Paritrana Award Tahun 2025 Tingkat Provinsi Kepri